← Jawaban dari "Hassan knocked down 9909 game tiles.jianming knocked down 7627 tiles.adam knocked down 61 more tiles..." Jawaban dari "sebutkan contoh yg dilakukan oleh keluarga hassan padersen dalam menjaga keseimbangan hutan!" →
Jika ente mau melihat jawaban atas soal apa tugas pertama Mr.Teuku Hassan setelah ditunjuk dan diangkat sebagai gubernur untuk wilayah sumatera? ente berada di tempat yang tepat. Kami mempunyai 1 jawaban mengenai apa tugas pertama Mr.Teuku Hassan setelah ditunjuk dan diangkat sebagai gubernur untuk wilayah sumatera?. Silakan baca jawaban lebih lanjut di bawah:
Jawaban: #1: Gubernur Sumatera Pertama Setelah kemerdekaan Indonesia, Mr. Teuku Muhammad Hasan diangkat menjadi Gubernur Sumatera I pada tanggal 22 Agustus 1945 dengan ibukota provinsi di Medan[4]. Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Lihat pula: Pemerintahan Darurat Republik Indonesia Tidak lama setelah ibukota RI di Yogyakarta dikuasai Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, mereka berulangkali menyiarkan berita bahwa RI sudah bubar. Karena para pemimpinnya, seperti Soekarno, Hatta dan Syahrir sudah menyerah dan ditahan. Mendengar berita bahwa tentara Belanda telah menduduki ibukota Yogyakarta dan menangkap sebagian besar pimpinan Pemerintahan Republik Indonesia, tanggal 19 Desember sore hari, Mr. Syafruddin Prawiranegara bersama Kol. Hidayat, Panglima Tentara dan Teritorium Sumatera, mengunjungi Mr. Teuku Mohammad Hasan, Gubernur Sumatera/Ketua Komisaris Pemerintah Pusat di kediamannya, untuk mengadakan perundingan. Malam itu juga mereka meninggalkan Bukittinggi menuju Halaban, perkebunan teh 15 Km di selatan kota Payakumbuh. Sejumlah tokoh pimpinan republik yang berada di Sumatera Barat dapat berkumpul di Halaban, dan pada 22 Desember 1948 mereka mengadakan rapat yang dihadiri antara lain oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara, Mr. Teuku Muhammad Hasan, Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Kolonel Hidayat, Mr. Lukman Hakim, Ir. Indracahya, Ir. Mananti Sitompul, Maryono Danubroto, Direktur BNI Mr. A. Karim, Rusli Rahim dan Mr. Latif. Walaupun secara resmi kawat Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, maka dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut: Mr. Syafruddin Prawiranegara, Ketua PDRI/Menteri Pertahanan/ Menteri Penerangan/Menteri Luar Negeri ad interimMr. Teuku Muhammad Hasan, Wakil Ketua PDRI/Menteri Dalam Negeri/Menteri PPK/Menteri Agama,Mr. Sutan Mohammad Rasjid, Menteri Keamanan/Menteri Sosial, Pembangunan, Pemuda,Mr. Lukman Hakim, Menteri Keuangan/Menteri Kehakiman,Ir. M. Sitompul, Menteri Pekerjaan Umum/Menteri Kesehatan,Ir. Indracaya, Menteri Perhubungan/Menteri Kemakmuran.