page hit counter Jawaban dari "bagaimana contoh tindakan recovery dan reintegrasi, sebutkan"

Jawaban dari "bagaimana contoh tindakan recovery dan reintegrasi, sebutkan"

Jika kamu mau melihat jawaban dari pertanyaan bagaimana contoh tindakan recovery dan reintegrasi, sebutkan ente berada di website yang benar. Kami mempunyai 1 jawaban dari bagaimana contoh tindakan recovery dan reintegrasi, sebutkan. Silakan lihat jawaban lebih lanjut di bawah:

Jawaban: #1:

Jawaban:

Recovery atau pemulihan mempunyai arti mengembalikan dan memperbaiki keadaan akibat konflik. Nah, recovery ini ternyata diatur dalam Undang-Undang lho, tepatnya pada Undang-undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 2012 Bab V tentang pemulihan pascakonflik pada Pasal 36 ayat 1 dan 2 yang berbunyi:

Ayat (1) pemerintah dan pemerintah daerah berkewajiban melakukan upaya pemulihan pascakonflik secara terencana, terpadu, berkelanjutan, dan terukur.

Ayat (2) disebutkan upaya pemulihan pascakonflik sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) meliputi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

Yuk, bahas satu-satu cara-cara pemulihan (recovery) pascakonflik!

1. Rekonsiliasi

Squad, kamu pasti bertanya-tanya apa itu rekonsiliasi karena disebutkan dalam pasal di atas 'kan? Nah, rekonsiliasi adalah upaya penanganan konflik dengan cara berunding secara damai dapat dilakukan dengan menggunakan institusi adat atau pranata sosial dalam menyelesaikan konflik sosial dengan jalan pemberian ganti rugi atau dengan pemaafan. Rekonsiliasi ini jalan untuk merukunkan atau mendamaikan pihak yang berkonflik, Squad. Hal ini diatur lho melalui UU RI No. 7 Tahun 2012 Pasal 37 ayat 1 dan 2. 

2. Rehabilitasi

Nah, kalau rehabilitasi ini diatur dalam pasal 38 ya. Rehabilitasi ini meliputi perbaikan dan pemulihan semua aspek masyarakat seperti pada kondisi sebelumnya.